selamat datang di blog saya

Inilah bahan ajar yang mempertimbangkan kreatifitas peserta didik untuk keberhasilan proses belajar mengajar.

Selasa, 14 September 2010

Peranan Evaluasi Kurikulum dalam Ujian Sebagai Evaluasi Sosial

PENDAHULUAN


A. PERANAN EVALUASI KURIKULUM DALAM UJIAN SEBAGAI EVALUASI SOSIAL

Ada beberapa pengertian evaluasi, Wand dan Brown (1957) mendefinisikan evaluasi sebagai “…refer to the act or process to determining the value of something” Evaluasi mengacu kepada suatu proses untuk menentukan nilai sesuatu yang dievaluasi. Evaluasi merupakan suatu proses, yaitu dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan. Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk, akan tetapi rangkaian kegiatan. Evaluasi juga berhubungan dengan pemberian nilai atau arti, yaitu evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai. Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan pengukuran. Pengukuran biasanya berkenaan dengan masalah kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur.
Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata pelajaran dapat dipandang sebagi pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lamau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Misalnya berkat pengalaman dan penemuan-penemuan pada masa lampau, maka diadakan pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut urutan tertentu, dan logis artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran (Dr.Oemar Hamalik 2008,16).
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pengembangan system pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Menurut Sukmadinata (2009:173), “Evaluasi merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan sistem pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Eavaluasi juga meliputi rentangan yang cukup luas, mulai dari yang bersifat sangat informal sampai dengan yang sangat formal.”

B. RUMUSAN MASALAH
Dari penjelasan evaluasi kurikulum, maka rumusan masalahnya adalah bagaimana peranan ujian sebagai evaluasi sosial?

C. TUJUAN
Untuk mengetahui peranan evaluasi khususnya ujian sebagai evaluasi sosial.














UJIAN SEBAGAI EVALUASI SOSIAL

Ujian memberikan dasar evaluasi dan penilaian terhadap perkembangan belajar. Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Menurut Oemar (2008:30), ”Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai,baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, setiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai.”
Dari hasil evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu memang seikit rumit untuk dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurut ahli kurikulum diantaranya Oliva (1988), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan oleh Purwanto dan Atwi (1999: 75) yaitu: (1) mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, (2) mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, (3) memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yang timbul, (4) menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.
Sejak diperkenalkannya sistem ujian atau tes untuk umum di Amerika aerikat dan Negara-negara lain., pengukuran yang berbentuk umum (publik) tersebut merupakan salah satu model evaluasi dalam pendidikan. Menguji adalah mengevaluasi kemampuan individu. Dengan adanya ujian-ujian tersebut, maka jenis-jenis kemampuan tertentu dipandang menunjukkan status lebih tinggi dibandingkan dengan kemampuan skolastik umpamanya sering dipandang memiliki status lebih tinggi daripada penguasaan kemampuan yang lainnya.
Keberhasilan dalam ujian pengetahuan dan kemampuan skolastik selama bertahun-tahun ditentukan oleh kemampuan yang mengingat fakta-fakta. Kecenderungan ini bukan saja didasari oleh teori psikologi lama, yang memandang bahwa otak yang lebih baik mampu menguasai fakta lebih banyak, tetapi juga oleh keadaanmasyarakat dimana buku-buku sumber (teks) pengetahuan secara relative tifak berubah selama dua abad. Westmister shoter catechism umpamanya digunakan sebagai buku teks disekolah-sekolah di scotlandia abad 17 sampai 19. Karena adanya berbagai kemajuan dalam masyarakat, maka dalam perkembnagan selanjutnya jenis kemampuan mempunyai nilai yang lebih tinggi.
Ujian bukan saja menunjukkan nilai pengetahuan atau kemampuan secara sosial, tetapi juga telah merupakan peraturan dari sekolah. Dalam dua decade pertama dari abad 20 sejumlah ahli psikologi dikumpulkan dalam satu komisi untuk menyusun tes kecerdasan. Hasilnya digunakan untuk menyeleksi setiap anak-anak yang akan masuk sekolah menengah yang tidak mempu membayar uang sekolah. Kemudian tes tersebut juga digunakan sebagai alat bagi penentuan kenaikan kelas serta sebagai saringan masuk. Pelaksanaan ujian-ujian tersebut sejalan dengan anggapan masyarakat pada waktu itu, bahwa hanya sebagian dari penduduk yang mempunyai kemampuan untuk menguasai pengetahuan pada suatu jenis sekolah atau paa jenjang sekolah tertentu. Sistem ujian yang mempunyai nilai historis ini digunakan untuk mengontrol efisiensi dan efektifitas pelaksanaan sekolah. Apakah sistem ini dipandang baik atau jelek baergantung pada pandangan yang menggunakannya.
Sistem ujian yang dilaksanakan diatas, lebih banyak digunkakan untuk mengukur atau menguji kemampuan individu (siswa). Untuk menilai gambaran sekolah secara keseluruhan, yaitu menilai tentang keadaan murid, guru, kurikulum, pembiayaan sekolah, fasilitas sekolah, keseragaman sekolah, penyusunan rancangan dan pemeliharaan sekolah diperlukan sistem pengumpulan data serta penilaian yang lain. Kalau untuk mengukur kemampuan siswa digunakan siswa digunakan istilah examination atau assessment maka untuk penilaian keseluruhan situasi sekolah atau kurikulum lebih tepat digunakan istilah evaluation.
Para evaluator menyadari bahwa anneka macam kerangka kerja evaluasi mempunyai implikasu terhadap penentuan keputusan pendidikan. Barry mc Donald (1975), mendasarkan argumentasnya pada anggapan dasar bahwa evaluasi merupsksn krgistsn politik. Is membedakan adanya tiga tipe evaluasi dalam pendidikan dan kurikulum, yaitu evaluasi birokaratik, otokratik dan demokratik.
Evaluasi birokratik merupakan suatu layanan yang bersifat unconditional terhadap lembaga-lembaga pemerintahan yang memiliki wewenag control terbesar dalam alokasi sumber-sumber pendidikan. Evaluator menerima kebijaksanaan dari pemegang jabatan, dengan menggunakan berbagai informasi yang diperoleh akan membantu mereka mencapai tujuan dari kebijaksanaan yang telah digariskan. Evaluator tidak mempunyai kekuasaan sendiri, atau control sendiri terhadap penggunaan informasi yang diperoleh. Prinsip utama evaluasi birokratik adalah pelayanan (service), penggunaan (utility), dan efisiensi (efficiency).
Evaluasi olokrtik, merupakan layanan evaluasi terhadap lembaga pemerintah yang weweng control cukup besar dalam mengalokasikam sumber-sumber pendidikan. Tugas para evaluator adalah membantu pelaksanaan kebijaksanaan, ketentuan –ketentuan hukum dan moral dari birokrasi. Peranan evaluator tidak dicampuri pleh pihak yang dilayaninya, dan ia mempunyai wewenang penuh dalam bidangnya. Bila rekomendasi evaluator ditolak maka kebijaksanaannya tidak bisa dilaksanakan. Sumber kekuatan evaluator adalah penelitian kemasyarakatan. Konsep utama evaluator otokratik adalah evaluasi yang bersifat prinsipil dan objektif (principles and objectivity).
Evaluasi demokratik, merupakan layanan pemberian informasi terhadap masyarakat, tentang program-program pendidikan. Evaluasi ini menganut nilai pluralisme serta menguhasakan memenuhi berbagai minat masyarakat dalam memberikan informasi. Tugasnya adalah memberikan informasi terhadap kelompok-kelompok masyarakat, dan evaluator bertindak sebagai pelantara dalam pertukaran informasi diantara kelompok-kelompok yang berbeda. Teknik pengumpulan dan penyajian data yang digunakan harus dapat dipahami oleh penerima informasi yang bukan ahli. Kriteria keberhasilannya adalah pihak yang dilayaninya seluas-luasnya. Konsep utama elevator demokratis adalah kerahasiaan, musyawarah dan tercapainya sasaran (confidentiality, negosiasi, and accessibility).
Sebagai contoh Mc Donald memandang bahwa pelaksanaan evaluasi di Amerika Serikat dewasa ini bersifat birokratik, karena kenyataannya evaluasi sebagian besar dibiayai oleh pemerintah pusat atau negara bagian, kedudukan evaluator berbeda-beda dibawah lembaga federal. Lembaga-lembaga pendidikan setempat berada dibawah lembaga-lembaga yang memberikan biaya.
Pelaksanaan penilaian kurikulum dapat dilihat juga pada konteks mikro yaitu tingkat pembelajaran, di mana seorang guru terutama dalam implementasi KBK akan menilai kurikulum apda spek tujuan yang aktual dalam bentuk TPU dan TPK , organisasi materi dan cara penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang dipakai dalam membantu kelancaran belajar siswa, sistem penilaian pembelajaran itu sendiri. Maka pada konteks ini betul-betul bahwa evaluasi kurikulum memang harus dilaksanakan. Di mana ujung akhir dapat dijadikan bahan atau masukan dalam nenentukan kenaikan kelas pada siswa.
Pada dasarnya evaluasi kurikulum dapat dipandang dari konteks mikro dn makro serta fungsinya. Dari sudut pandang makro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada program kurikulum secara keseluruhan dalam suatu institusi atau kelembagaan. Di mana prosesnya akan terukur dari setiap penyuelenggaraaan program kurikulum untuk setiap mata pelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran. Sedangkan dalam konteks mikro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada upaya perbaikan pembelajaran pada tingkat elas, di mana hasilnya dapat berupa kualitas pembelajaran dan kualitas output atau keluaran hasil pembelajaran berupa keterampilan dan kecapakan siswa.
Dapun ditinjau dari fungsi evaluasi, maka evaluasi kurikulum dapat berfungsi untuk:
a. Perbaikan, dimana evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum msa yang akan datang.
b. Penempatan, dalam arti evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta didik.
c. Penyebaran, evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar kurikulum yang baru seperti KBK betul-betul teruji oleh semua kondisi dan karakteristik sistem pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan.
d. Penelitian dan Pengembangan, evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi KBK diseluruh tanah air.
Dari keempat fungsi evaluasi kurikulum ini, maka dapat terlihat jika salah satunya dilaksanakan, maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk dilakukan juga. Hal ini memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pda pemhaaman kurikulum sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi kurikulum juga harus berbasis sistemik.
Secara lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada kategori sebagai berikut :
a. Evaluasi terhadap konsep kurikulum, evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman masyarakat belajar terhadap konsep kurikulum yang akan dioimplementasikan di sekolah-sekolah. Evaluasi ini bisa dilakukan dengan teruju pda aspek yang dievaluasi mencakup teori, pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum itu sendiri.
b. Evaluasi terhadap komponen kurikulum, evaluasi ini dilaksanakan tehradap komponen tujuan, komponen materi atau isi, komponen metode, dan komponen evaluasi itu sendirei. Di mana pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaaranlah semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
c. Evaluasi terhadap isi program kurikulum, evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi propgram, baik menyangkut keluasan dan kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan program yang proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan dengan filsafat kurikulum yang dewasa ini menggunakan konsep life skill sebagai tujuan yang harus betul-betul memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
d. Evaluasi terhadap prinsip-prinsip kurikulum, evaluasi ini dilakukan terhadap prinsip-prinsip yang selama ini menjladi landasan pengembangan kurikulum baik secara makro maupun mikro. Evaluasi terhadap prinsip ini sangta penting guna memberikan dan melihta tingkat keefektifn dari kontribusi kurikulum yang baru bagi masyarakat.
e. Evaluasi terhadap landasan pengembangan kurikulum, evaluasi ini dilakukan tehradap landasan-landasan pengembangan kurikulum. Evaluasi mulai dilakukan terhadap landasan filosofis, hal ini penting karena masalah filposofis akan menjadi dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan diterima tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi terhadap landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi kurikulum harus mewadahi perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi terhadap landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun untuk memenuhi segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem. Evaluasi terhadap landasan IPTEK, sangat penting dilakukan karena kurikulum harus relevan dan sesauai serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga membekali masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk mampu melakukan inovasi kurikulum yang akan datang.
f. Evaluasi terhadap evaluasi kurikulum itu sendiri evaluas ini dilakukan sebagai kontrol terhadap pelaksanaan evaluasi kurikulum dalma konteks sebelumnya. Karena tidak menutup kemungkinan evluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi, entuk dan alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi. Dari sudut hakikat evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat pada saaran, atau eval;uasi hanya dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidk menyeluruh sehingga hasilnya dapat membingungkan dalam upaya inovasi dan pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan.



























KESIMPULAN

1. Evaluasi merupakan suatu proses, yaitu dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan.
2. Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
3. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.
4. Dengan adanya ujian, maka jenis-jenis kemampuan tertentu dipandang menunjukkan status lebih tinggi dibandingkan dengan kemampuan skolastik umpamanya sering dipandang memiliki status lebih tinggi daripada penguasaan kemampuan yang lainnya
5. Evaluasi birokratik merupakan suatu layanan yang bersifat unconditional terhadap lembaga-lembaga pemerintahan yang memiliki wewenag control terbesar dalam alokasi sumber-sumber pendidikan.
6. Evaluasi olokrtik, merupakan layanan evaluasi terhadap lembaga pemerintah yang weweng control cukup besar dalam mengalokasikam sumber-sumber pendidikan.
7. Evaluasi demokratik, merupakan layanan pemberian informasi terhadap masyarakat, tentang program-program pendidikan.











DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Purwanto dan Atwi (1999). Evaluasi Program Diklat. Jakarta: Lembaga administrasi
Negara.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Kencana.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2008. Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Suparman, A. dan Purwanto. (1999). Evaluasi Program Diklat. Jakarta: STIA –LAN Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar